Drama Penggelapan Mobil Rp160 Juta di Boyolali: Pelaku Masih Diburu Polisi

Drama Penggelapan Mobil Rp160 Juta di Boyolali: Pelaku Masih Diburu Polisi
Foto: Mobil yang digelapkan

BOYOLALI - Sebuah laporan penggelapan mobil merek Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AA 1385 DK mencuat di wilayah Boyolali, setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kasus yang terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Dukuh Tegalsari RT 02/RW 02, Tambak, Mojosongo, Boyolali, ini melibatkan kerugian hingga Rp160 juta.

Korban, Muhammad Rouzan (42), warga Grabag, Magelang, menyebutkan bahwa mobilnya telah digelapkan oleh seseorang yang diketahui bernama Ade Supriyatna (42), warga Babakan, Wanayasa, Purwakarta. Laporan pengaduan resmi telah diterima oleh Polsek Mojosongo pada Sabtu (4/1/2025).

Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun dari surat tanda terima laporan pengaduan, pelaku diduga menggunakan modus tipu daya untuk membawa kabur mobil milik korban. Saat kejadian, pelaku mengaku memiliki keperluan mendesak dan berhasil meyakinkan korban untuk meminjam kendaraan tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, mobil tak kunjung dikembalikan, dan pelaku hilang kontak.

Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojosongo. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan pelaku dan kendaraan yang digelapkan.

Polisi Bergerak Cepat
Kapolsek Mojosongo, melalui KSPK I Aiptu Agus Wiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini sedang melakukan pengejaran.

"Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraan kepada korban. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku atau mobil tersebut agar segera melaporkannya, " tegas Aiptu Agus.

Pesan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penggelapan yang sering kali diawali dengan hubungan kepercayaan.

"Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam transaksi bernilai tinggi atau peminjaman aset berharga seperti kendaraan. Pastikan semua transaksi dilakukan dengan bukti tertulis yang sah, " tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang terus berkembang. Pihak Polsek Mojosongo berharap pelaku dapat segera ditangkap dan proses hukum berjalan dengan lancar. (PM/AGUNG)

boyolali jateng penggelapan mobil boyolali jateng penggelapan mobil
Agung widodo

Agung widodo

Artikel Sebelumnya

Babinsa Nogosari Beraksi: Fogging dan Edukasi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024

Tags